Pertanyaan :
Yth: Bpk Agung
HS, saya membeli rumah bekas yang kondisi nya dengan atap Dak, sepertinya
dipersiapkan untuk ditingkat. Saya punya rencana untuk meneruskan rencana
tersebut. Pertanyaan saya, apakah yang perlu saya persiapkan untuk melanjutkan
pembangunan tersebut namun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan keluarga saya?
Bpk.Romi
Jawaban:
Yth bpk Romi, untuk
melanjutkan pembangunan dari rumah bekas yang direncanakan orang lain, bapak
perlu mempelajari grand design rumah tersebut (gambar design dan gambar
kerjanya). Yang jadi permasalahan kemudian adalah, design tersebut tidak cocok
dengan keinginan bapak, maka yang perlu bapak lakukan adalah mempelajari antara
gambar dan kenyataan di lapangan dimanakah letak kolom struktur dan balok
strukturnya,pelajari juga kelayakannya. Kemudian bapak bisa mendesain lantai
dua mengikuti struktur tersebut. Design lantai dua dan seterusnya harus
mengikuti posisi balok dan kolom struktur existing. Beban dinding harus
diteruskan ke bawah dengan baik, tidak boleh membebani dak dengan beban dinding
yang tidak dapat diteruskan ke bawah pondasi.
Design antara
tampak muka (fasad) lantai 1 dan 2 haruslah sinkron, sehingga apabila rumah
telah selesai maka akan tampak bangunan tersebut benar benar bangunan utuh
bukan terlihat sebagai tambahan. Hal ini akan menambah nilai dari rumah bapak.
Alangkah baiknya setelah denah lantai 2 sesuai kebutuhan, mintalah bantuan
designer untuk mendesign fasad bangunan sesuai keinginan bapak.
Demikian semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar